Sejarah Pembentukan Provinsi Riau

Hal ini mulai mengeristal melalui sidang pleno DPRDS Bengkalis 25 Februari 1955 yang menyatakan perlunya Keresidenan Riau menjadi provinsi tersendiri. Hal ini disambut baik oleh semua DPRDS Kabupaten se-Kresidenan Riau yakni Kepulauan Riau, Kampar, dan Inderagiri. Mereka pula secara bersama-sama menyuarakan hal tersebut melalui Konferensi DPRDS se-Indonesia di Bandung, 10-14 Maret 1955.

Langkah parlemen semakin nyata melalui Konferensi DPRDS se-Keresidenan Riau di Bengkalis, 7 Agustus 1955. Dari pertemuan ini pulalah yang menyebabkan delegasi DPRDS se-Keresidenan Riau mendatangani Menteri Dalam Negeri Soenarjo menyampaikan hasrat Riau sebagai provinsi tersendiri. Delegasi ini dipimpin oleh T. Makhmud Anzam, didampingi T. Ibrahim, Mohd. Yacob, Ahmad Yusuf, dan M. Amin. Tiba di Jakarta, 1 September 1955, selain bertemu Mendagri,  mereka juga bertemu dengan sejumlah tokoh Riau di Jakarta. Selain itu, mereka membentuk Badan Penghubung Persiapan Provinsi Riau yang diketuai oleh Wan Ghalib dan A.Djalil Madjid sebagai sekretaris. Anggota badan penghubung ini adalah Moh. Sabir, Ali Rasahan, Azhar Husni, Hasan Ahmad, Umar Amin Husin, T. Arief, Dt, Bandaro Sati, Nahar Efendi, dan Kamaruddin R.

Bacaan Lainnya

Berbagai rapat dan pertemuan dilaksanakan setelah itu  di Riau maupun di luar Riau, baik oleh pelaku politik praktis sampai mahasiswa. Di antaranya yang paling fenomenal adalah Kongres Rakyat Riau yang diprakarsai Panitia Persiapan Provinsi Riau di bawah pimpinan Abdul Hamid Yahya (ketua), H. Muhamad Amin (wakil ketua), dan T. Kamarulzaman (sekretaris). Kongres Rakyat Riau dilaksanakan di Pekannbaru, 31 Januari sampai 2 Februari 1956, diikuti berbagai kalangan dari seluruh kabupaten Keresidenan Riau, dengan satu-satunya keputusan yakni menuntut berdirinya Provinsi Riau.

Tentu saja, usaha menuju terwujudnya Provinsi Riau sebagaimana proses yang mendahuluinya, tidak semudah telapak tangan. Tantangan misalnya muncul dari petinggi pemerintah Provinsi Sumtera Tengah yang tidak ingin melepaskan Riau. Pada gilirannya, menyadari berbagai hambatan misalnya, Panitia Persiapan Provinsi Riau (P3R), mempersilakan Badan Penghubung di Jakarta mengambil tindakan-tindakan untuk memperlancar jalan bagi berdirinya Provinsi Riau. Di sisi lain, perjuangan di parlemen pusat diperkuatkan seperti melalui pandangan satu-satunya putra Riau di lembaga tinggi negara itu yakni Ma’rifat Mardjani. Tak ketinggalan pula perjuangan melalui pers.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *